YouTube baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang melarang konten musik yang dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan (AI) jika kontennya cenderung menuju pada potensi pelanggaran hak cipta atau plagiat. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk menjaga integritas karya musik dan mencegah penggunaan teknologi AI untuk menciptakan materi yang mirip dengan karya orisinal.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan teknologi AI dalam menciptakan musik, yang dalam beberapa kasus dapat menghasilkan karya yang mirip atau menyerupai dengan karya yang sudah ada. YouTube, sebagai platform utama untuk berbagi konten video, berkomitmen untuk melindungi hak cipta para pencipta musik dan menghindari potensi sengketa hukum terkait dengan plagiat.
Dalam pernyataannya, YouTube menegaskan bahwa mereka akan menggunakan algoritma dan teknologi deteksi untuk mengidentifikasi konten musik AI yang dapat dianggap sebagai plagiat. Konten-konten yang melanggar kebijakan baru ini dapat dilarang atau dihapus dari platform, dan penciptanya mungkin menghadapi sanksi yang sesuai.
Keputusan ini mungkin memicu diskusi lebih lanjut tentang batas penggunaan kecerdasan buatan dalam menciptakan konten kreatif, serta tanggung jawab platform dalam menjaga integritas hak cipta.