Dalam operasi yang berhasil dilakukan oleh aparat kepolisian Australia, sebuah jumlah kriptokurensi senilai Rp 23,5 miliar berhasil disita dari seorang pengedar narkoba. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya polisi Australia untuk memerangi perdagangan narkoba yang semakin terkait dengan mata uang digital.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa dalam operasi yang dipimpin oleh unit narkoba, mereka berhasil menemukan dan menyita sejumlah besar kriptokurensi yang diduga terkait dengan pengedar narkoba tersebut. Menurut laporan, ini adalah salah satu jumlah terbesar yang pernah ditemukan dalam sejarah penegakan hukum Australia.
Kriptokurensi, seperti Bitcoin, telah menjadi pilihan populer bagi para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan aset dan transaksi mereka. Polisi Australia, dengan bantuan dari lembaga-lembaga keuangan dan teknologi, berhasil melacak jejak kriptokurensi ini hingga ke pengedar narkoba yang sekarang berada di bawah tahanan.
Kepala kepolisian setempat menyatakan bahwa ini adalah contoh bagaimana polisi terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan metode kejahatan yang terus berkembang. Mereka berkomitmen untuk melacak dan membongkar jaringan kejahatan, termasuk yang terkait dengan narkoba, yang menggunakan mata uang digital untuk menghindari deteksi.