Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengambil keputusan tegas untuk menghapus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 13 Gigawatt (GW) yang menggunakan batu bara dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) mereka.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis dalam upaya PLN untuk mengurangi dampak lingkungan dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Seiring dengan perubahan kebijakan global yang semakin mendorong pemanfaatan energi bersih, PLN berkomitmen untuk bergerak menuju energi terbarukan dan berkelanjutan.
Direktur Utama PLN, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam mengubah arah energi Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. “Kami harus mengikuti tren global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong energi terbarukan. Dengan menghapus proyek PLTU Batu Bara 13 GW, kami berkomitmen untuk mendukung peralihan ke energi yang lebih bersih,” ujar Budi.
Proyek PLTU Batu Bara 13 GW sebelumnya menjadi bagian dari rencana PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat di Indonesia. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi energi terbarukan dan meningkatnya kesadaran akan perlunya melindungi lingkungan, PLN melihat perlunya beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Langkah PLN ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan Perjanjian Paris. Keputusan ini diharapkan akan membuka jalan bagi pengembangan sumber energi terbarukan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan.
Meskipun penghapusan proyek PLTU Batu Bara 13 GW ini mungkin akan menghadirkan beberapa tantangan dalam memenuhi kebutuhan listrik, PLN bersikeras bahwa ini adalah langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan jangka panjang yang lebih baik dalam hal energi dan lingkungan hidup