Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di pasar modal Indonesia. Salah satu langkah konkret yang mereka ambil adalah menyusun rancangan standar kompetensi kerja nasional.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan profesionalisme di pasar modal, OJK melihat pentingnya memiliki SDM yang kompeten dan terampil. Rancangan standar kompetensi kerja nasional ini dirancang untuk mengidentifikasi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam berbagai peran di pasar modal.
Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, diharapkan SDM di pasar modal dapat diberikan pelatihan yang sesuai dan terukur untuk menghadapi tugas-tugas mereka dengan lebih baik. Hal ini juga diharapkan akan memperkuat kepercayaan investor dalam pasar modal Indonesia.
Langkah OJK ini merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus untuk mengembangkan dan memajukan pasar modal di Indonesia. Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan pasar modal Indonesia akan semakin kompetitif dan mampu menarik minat investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.