Home Nasional PDIP akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Bukti Otentik Kasus Tragedi Kudatuli

PDIP akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Bukti Otentik Kasus Tragedi Kudatuli

100
0
PDIP akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Bukti Otentik Kasus Tragedi Kudatuli

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya berencana membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat, dari peristiwa penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli).

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Dapur Kita, Selesaikan Masalah Permakanan

“Kami juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Hasto menyebut, peristiwa Kudatuli merupakan gerbang demokratisasi bagi Indonesia. Tragedi itu tidak akan pernah hilang dari sejarah. “Kitalihat ketika sejarah konsolidasi politik dilakukan secara paksa melalui fusi partai politik saat itu didesain hanya menjadi aksesoris demokrasi,” ucap Hasto.

Ia menyebut, sebelum peristiwa itu berdarah itu terjadi ada gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada 1993, benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati. Puncaknya adalah melalui peristiwa Kudatuli.  “Kudatuli tidak akan pernah hilang dari sejarah PDI Perjuangan,” tegas Hasto.

Bahkan, Hasto menyebut aktivis HAM Widji Tukul sampai sekarang belum jelas dimana, siapa yang menculik karena diduga hilang meski sempat menghadiri satu tahun Kudatuli dan sempat membacakan puisi ketika itu.

“Puisi Widji Tukul itu diakan pasang di Sekolah Partai guna mengingatkan bahwa PDI Perjuangan dengan suatu pengorbanan yang luar biasa, menjadi ciri PDI Perjuangan sejak asal-muasalnya dari PNI,” papar Hasto.

Baca Juga: Dilaporkan Inara Rusli soal Kasus Perzinahan, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan

Hasto mengatakan, peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat. Ia menyesalkan, terjadinya serangan brutal yang diduga mengatasnamakan kekuasaan. “Hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli,” ungkap dia.

Previous articleAmnesty Internasional Indonesia Dorong Dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Usut Peristiwa Kudatuli
Next articleSandi Uno Diragukan Masyarakat dalam Bursa Cawapres