Home Ekonomi Mengenal Jenis Indeks Saham

Mengenal Jenis Indeks Saham

108
0
Mengenal Jenis Indeks Saham

Dalam berinvestasi di pasar saham, investor pada dasarnya memiliki banyak pilihan indeks yang bisa digunakan sebagai acuan perdagangan. Indeks saham adalah ukuran statistik perubahan gerak harga dari kumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan digunakan sebagai sarana tujuan investasi. Banyaknya saham yang diterbitkan oleh banyak perusahaan, maka dibuatlah indeks saham ini untuk memantau kinerja sebuah bursa secara umum.

Mengapa indeks saham ini penting? Selain sebagai acuan investasi bagi investor reksa dana, keberadaan indeks saham juga sangat membantu para investor untuk menetukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena untuk jenis indeks tertentu, telah melakukan seleksi ketat terhadap saham-saham berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar dan likuiditasnya.

Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 22 jenis indeks saham. Ke-22 indeks tersebut dibedakan berdasarkan kriteria tertentu.

Pertama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengukur pergerakan semua saham yang tercatat di BEI.

Kedua,indeks yang mengukur performa harga dari saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik, seperti Indeks LQ45, Indeks IDX30, Indeks IDX80, Indeks Kompas100, Indeks Bisnis 27, Indeks Investor33,dan Indeks MNC36. Indeks-indeks ini diterbitkan dan dikelola pihak ketiga di luar BEI.

Ketiga, indeks yang mengukur performa harga dari saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan menengah seperti Indeks IDX SMC Composite, Indeks IDX SMC, dan Indeks Pefindo25.

Keempat, indeks yang mengukur performa harga saham yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Indeks Saham Syariah (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).

Kelima, indeks yang mengukur performa harga seluruh saham dari masing-masing sektor industri yang terdapat pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) antara lain. Indeks Pertanian; Indeks Pertambangan; Indeks Keuangan; Indeks Manufaktur; Indeks Aneka Industri; Indeks Industri Barang Konsumsi; Indeks Industri Dasar dan Kimia; Indeks Properti, Real Estat, dan Konstruksi Bangunan; Indeks Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi; dan Indeks Perdagangan, Jasa, dan Investasi.

Keenam, indeks yang mengukur performa harga seluruh saham tercatat sesuai dengan papan pencatatannya, yakni Indeks Papan Utama (Main Board Index) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index).

Ketujuh, indeks yang mengukur performa harga saham dari emiten yang memiliki kinerja yang baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Sustainable and Responsible Investment), yakni Indeks SRI KEHATI. Indeks ini diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).

Kedelapan, indeks yang mengukur performa harga dari saham-saham yang membagikan dividen tunai selama tiga tahun terakhir dan memiliki dividend yield tinggi yakni Indeks IDX High Dividend 20.

Kesembilan, indeks yang mengukur performa harga atas saham-saham perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya yakni Indeks IDX BUMN 20.

Kesepuluh, indeks yang mengukur performa dari 15 saham perbankan yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik yakni Indeks Infobank15.

Kesebelas, indeks yang terdiri dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor-sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur yakni Indeks SMinfra 18.

Keduabelas, indeks yang mengukur performa harga dari 30 saham emiten-emiten yang memiliki peringkat investment grade dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (idAAA hingga idBBB-) yang berkapitalisasi pasar paling besar yakni Indeks PEFINDO i-Grade.

Indeks saham berfungsi sebagai indikator yang menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat. Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui tren pergerakan harga saham saat ini, misalnya bila suatu indeks harga saham bergerak naik, biasanya sebagian besar harga saham yang tergabung di dalamnya juga cenderung naik.

Namun demikian, terkait dengan semua indeks tersebut, BEI memberikan catatan disclaimer, yakni BEI tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan indeks-indeks di BEI sebagai acuan (benchmark). BEI juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun pihak yang menggunakan indeks-indeks di BEI sebagai acuan.

Sumber:

Majalah Edukasi Keuangan OJK Edisi Juni 2019

www.infovesta.com

Previous article10 Jenis Indeks Saham yang Ada di Indonesia
Next articlePenyebab Naik Turun Harga Saham Suatu Perusahaan