Home Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Melakukan Normalisasi Terhadap Situs dan Aplikasi yang...

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Melakukan Normalisasi Terhadap Situs dan Aplikasi yang Terpengaruh Pemblokiran Isi Negatif Terkait Judi Online

134
0

Pemblokiran terhadap situs web dan aplikasi yang menyebarkan konten judi online ilegal adalah tindakan yang telah lama dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi warganya dari dampak negatif perjudian online yang tidak terkontrol. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, Kominfo telah bekerja keras untuk memahami lebih dalam tentang situs web dan aplikasi yang telah diblokir, dan kini mereka berusaha untuk mengembalikan akses ke beberapa situs web dan aplikasi yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Langkah-langkah normalisasi ini tidak hanya berfokus pada pemulihan akses, tetapi juga pada pemantauan konten yang akan ditampilkan oleh situs web dan aplikasi yang kembali dapat diakses. Kominfo bekerja sama dengan pemilik situs web dan aplikasi tersebut untuk memastikan bahwa konten yang disajikan adalah legal, tidak merugikan masyarakat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Upaya normalisasi ini sejalan dengan visi pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan positif bagi masyarakat. Selain itu, ini juga dapat membantu mengurangi dampak ekonomi negatif yang mungkin timbul akibat pemblokiran yang berkepanjangan terhadap situs web dan aplikasi tertentu.

Previous articleGoogle Podcast Akan Ditutup Mulai Tahun 2024, YouTube Music Siap Menggantikannya
Next articleKeberhasilan Kolaborasi Twitter dengan Kreator Konten Raih Dana Bagi Hasil sebesar Rp 310 Miliar, Membuat Pengiklan Tertarik