Home Ekonomi Bawaslu Menjadi Mitra TikTok dalam Mengawasi Penyebaran Konten Terkait Pemilu 2024

Bawaslu Menjadi Mitra TikTok dalam Mengawasi Penyebaran Konten Terkait Pemilu 2024

113
0

Dalam era di mana media sosial memiliki peran penting dalam pengaruh opini publik, kemitraan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi penyebaran konten yang merugikan integritas pemilihan. Dengan lebih dari jutaan pengguna aktif di Indonesia, TikTok telah menjadi salah satu platform yang paling populer untuk berbagi konten kreatif.

Langkah Bawaslu ini juga sejalan dengan upaya untuk mencegah penyebaran berita palsu dan kampanye hitam yang dapat mengganggu proses pemilihan. TikTok akan berperan dalam membantu Bawaslu mendeteksi konten-konten yang merusak, termasuk yang melanggar pedoman kampanye dan kode etik pemilu.

Kemitraan ini akan melibatkan kolaborasi aktif antara Bawaslu dan TikTok dalam mengembangkan algoritma dan teknologi untuk mengidentifikasi konten yang mencurigakan. TikTok juga akan membantu Bawaslu dalam mengedukasi pengguna platform ini tentang pentingnya pemilu yang bersih dan adil.

Previous articleiPhone 15 dan iPhone 15 Pro Kini Tersedia di iBox dan Siap Ramaikan Pasar Indonesia pada Bulan Oktober 2023?
Next articleKominfo Memutuskan Akses ke 1,9 Juta Konten Tidak Pantas di Dunia Digital