Home Indeks Bank Untuk Penyelesaian Internasional Mengembangkan Sistem Pelacakan Bitcoin

Bank Untuk Penyelesaian Internasional Mengembangkan Sistem Pelacakan Bitcoin

91
0

Sistem pemantauan yang sedang dikembangkan oleh BIS akan memungkinkan mereka untuk melacak dan menganalisis transaksi Bitcoin dengan lebih teliti. Ini diharapkan akan membantu bank sentral dan lembaga keuangan lainnya untuk lebih memahami dampak Bitcoin terhadap stabilitas ekonomi global.

Selain itu, BIS juga berencana untuk bekerja sama dengan regulator keuangan internasional untuk memastikan bahwa Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dipantau dengan lebih baik untuk mengurangi risiko keuangan yang mungkin timbul.

Pengembangan sistem pemantauan ini adalah langkah penting dalam upaya BIS untuk menjaga stabilitas pasar keuangan global di tengah pertumbuhan cepat industri mata uang kripto. Meskipun Bitcoin dan aset kripto lainnya telah menarik banyak perhatian, mereka juga telah menjadi sumber kekhawatiran tentang keamanan dan stabilitas ekonomi. Dengan sistem pemantauan yang lebih baik, BIS berharap dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang bagaimana aset-aset ini memengaruhi ekonomi global.

Bank untuk Penyelesaian Internasional (BIS) telah mengumumkan pengembangan sistem pemantauan baru yang akan fokus pada Bitcoin. Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya minat dan penggunaan mata uang kripto ini di seluruh dunia.

Sistem pemantauan yang sedang dikembangkan oleh BIS akan memungkinkan mereka untuk melacak dan menganalisis transaksi Bitcoin dengan lebih teliti. Ini diharapkan akan membantu bank sentral dan lembaga keuangan lainnya untuk lebih memahami dampak Bitcoin terhadap stabilitas ekonomi global.

Selain itu, BIS juga berencana untuk bekerja sama dengan regulator keuangan internasional untuk memastikan bahwa Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dipantau dengan lebih baik untuk mengurangi risiko keuangan yang mungkin timbul.

Previous articleCoinbase Sukses Memperoleh Izin Pembayaran di Singapura
Next articleHakim AS Menolak Banding SEC terhadap Ripple, Menegaskan Status Perusahaan Kripto